Survei Penilaian Integritas diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan akan perangkat diagnostik yang dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan K/L/PD. SPI 2019 merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Secara umum, kegiatan SPI 2019 bertujuan untuk memetakan kondisi integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada K/L/PD yang menjadi target kegiatan pencegahan korupsi oleh KPK.
Kegiatan Briefing SPI dilakukan kepada K/L/PD target di Kota Tomohon dan kepada petugas yang akan melaksanakan SPI.