13 Februari 2019 BPS Kota Tomohon melakukan survei ubinan di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Se - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Tomohon

Ayo sampaikan penilaian kepuasan, kritik, dan saran ke BPS Kota Tomohon, dengan mengisi link Suvei Kepuasan Data (SKD) di s.bps.go.id/SKD2025_KotaTomohon

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Tomohon, email : [email protected], Jam Pelayanan 08.00 s/d 15.30 WITA

Bagi OPD/SKPD yang ingin mengajukan Rekomendasi Statistik harap bisa menghubungi PPID BPS Kota Tomohon a.n. Winarko, S.ST (082341658219) dan Manca Satria, S.Tr.Stat. (0882020664629)

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

13 Februari 2019 BPS Kota Tomohon melakukan survei ubinan di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Se

13 Februari 2019 BPS Kota Tomohon melakukan survei ubinan di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Se

13 Februari 2019 BPS Kota Tomohon melakukan survei ubinan di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Se

13 Februari 2019 | Kegiatan Statistik


13 Februari 2019 BPS Kota Tomohon melakukan survei ubinan di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Selatan.

Ubinan sendiri merupakan survei yang bertujuan untuk mengetahui produktivitas tanaman per hektar.

Saat ini, tanaman yang dapat diukur produktivitasnya melalui ubinan baru terbatas pada komoditas padi, jagung, kedelai, ubi kayu, kacang tanah dan ubi jalar.

Selain angka produktivitas, ubinan juga mencakup data pendukung lainnya seperti jenis lahan, cara penanaman, cara pemanenan, penanggulangan organisme pengganggu tanaman (OPT), jenis intensifikasi, jenis variates benih, banyaknya benih, penggunaan pupuk dan pestisida, dan informasi kualitatif lainnya terkait dengan produktivitas.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tomohon (Statistics of Tomohon City)Jl. Nimawanua

Kelurahan Lansot

Kecamatan Tomohon Selatan

Kota Tomohon

Sulawesi Utara

Telp (62-431) 3159904

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik