PENJELASAN TEKNIS
1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun.
2. Susunan pemerintahan daerah Kota Tomohon menurut PP No. 41 Tahun 2007 terdiri dari walikota, wakil walikota, sekretaris daerah, staf ahli walikota, sekretariat dewan, dinas, lembaga teknis, kecamatan, kelurahan dan perusahaan daerah.
3. Dinas-dinas terdiri dari Dinas Pendidikan daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang Pertamanan dan Persampahan, Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Milik Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, serta Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral.
4. Lembaga-lembaga teknis terdiri dari Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan/Desa, Badan Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Badan Penanaman Modal, Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian perikanan Kehutanan, Badan Ketahanan Pangan. Badan Narkotika Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu, Sekretariat KORPRI Tingkat Kota, Satuan Polisi Pamong Praja.
5. Perusahaan Daerah terdiri dari Perusahaan Daerah Pasar Tomohon dan Perusahaan Daerah Air Minum Tomohon.
Badan Pusat Statistik
Kota Tomohon secara tahunan menerbitkan publikasi "Kota Tomohon Dalam Angka". Publikasi ini memuat gambaran umum tentang keadaan
geografi dan iklim, pemerintahan, serta kondisi sosial-demografi dan
perekonomian di Kota Tomohon. Beberapa tabel tertentu menyajikan data pada
tingkat kabupaten/kota untuk melihat keterbandingan antarwilayah.
Publikasi Kota Tomohon Dalam Angka akan terus disempurnakan struktur
dan muatannya seiring dengan kebutuhan konsumen data. Untuk mempermudah akses, Kota Tomohon Dalam Angka dapat dibaca dan
diunduh melalui link berikut (klik disini untuk unduh publikasi) tanpa berbayar.
Publikasi ini dapat terwujud berkat kerjasama
dan partisipasi dari instansi-instansi pemerintah dan swasta yang ada di Kota
Tomohon. Untuk itu kami sampaikan terima kasih. Diharapkan agar data yang
dimuat dalam Tomohon Dalam Angka 2016 dapat digunakan tidak saja untuk
melengkapi kebutuhan informasi dasar, tetapi juga sebagai bahan untuk
memantapkan perencanaan di berbagai bidang. Saran-saran yang membangun untuk
perbaikan di masa mendatang juga sangat kami harapkan.